Rabu, 13 Agustus 2025, Seksi Pemberdayaan Masyrakat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Langgeng.

Musrenbangdes ini menjadi wadah strategis bagi seluruh elemen masyarakat desa — mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan kelompok masyarakat — untuk menyampaikan aspirasi dan menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Melalui musyawarah ini, diharapkan arah kebijakan pembangunan Desa Langgeng dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan.