Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, kita dapat berkumpul bersama dalam rangka melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Desa Pagersari.

Musrenbangdes ini merupakan forum yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Melalui musyawarah ini, bersama-sama menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.

Berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kaum perempuan, hingga perwakilan kelompok rentan—agar hasil Musrenbangdes ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Desa Pagersari.