Jumat, 15 Agustus 2025 Seksi Ketertiban dan Ketentraman Umum Kecamatan Tlogomulyo melakukan pengamanan terhadap pemasangan iklan/baliho yang tidak memiliki izin resmi di wilayah Kecamatan Tlogomulyo.
Tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk penertiban dan penegakan peraturan, guna menjaga ketertiban umum serta memastikan setiap bentuk iklan yang terpasang di wilayah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iklan/baliho yang diamankan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan dilaporkan kepada pihak berwenang.