Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Tlogomulyo melaksanakan pendampingan intensif kepada perangkat Desa Tlilir pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka persiapan audit atau pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung yang akan datang.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Tlilir ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen dan administrasi terkait program-program pemberdayaan masyarakat desa telah tersusun rapi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.