Pada hari Rabu, 17 Juli 2025, Pemerintah Desa Tanjungsari mengadakan rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Balai Desa Tanjungsari. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, dan perwakilan dari kecamatan.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanjungsari, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Beliau juga menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang berisi usulan-usulan prioritas dari masing-masing dusun. Tim penyusun RKPDes kemudian menjelaskan tahapan penyusunan dokumen serta arah kebijakan pembangunan desa yang disesuaikan dengan RPJMDes dan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan dan masukan dari peserta rapat disampaikan, antara lain perbaikan infrastruktur jalan desa, pembangunan drainase, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Semua usulan dicatat dan akan dipilah berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta urgensi kebutuhan masyarakat.
Rapat ditutup pukul 12.30 WIB dengan penandatanganan berita acara rapat oleh perwakilan peserta. Selanjutnya, tim penyusun akan melanjutkan proses finalisasi dokumen RKPDes dan menyampaikannya kepada BPD untuk mendapatkan pengesahan.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan RKPDes Desa Tanjungsari Tahun 2025 dapat menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.